• “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36).
Selasa, 8 Juli 2025

Peduli Yatim Dhuafa (PYD)

Peduli Yatim Dhuafa (PYD)
Bagikan
PETUGAS : Ibu Tuti Herawati
KONTAK : 0812-8255-3099

Sedekah Jumat

Program ini dibuka bagi para Muhsinin yang ingin berinfak di hari Jumat. PYD mengajak Bapak dan Ibu untuk menyisihkan sebagian rezeki di HARI TERBAIK untuk berbagi dengan faqir, miskin, yatim, janda, jompo, dan gharimin yang ada di sekitar kita.

Salurkan INFAK dan SEDEKAH Anda untuk program ini ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Tuti or Reri: 711-528-2985.

Tuti (0812-8255-3099) – Lia (0857-8007-2125)
Reri (0812-8477-9977) – Wulan (0811-1119-876)
Yeni (0813-1705-7058)

 

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.
 Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu,” (QS. An-Nisa’: 36).

 


 

Peduli Yatim dan Dhuafa

Program layanan ini berada di bawah Departemen Kesejahteraan Umat yang telah eksis bergerak sejak tahun 2017 untuk merespons kebutuhan umat, dimana saat itu terdapat beberapa kasus warga yang kekurangan bahan pangan.

Mereka antara lain adalah:

1- Janda yang memiliki tanggungan anak yatim dan miskin (jobless, mengontrak rumah, tak ada waris, anak-anaknya masih sekolah).

2- Orang tua jompo yang tidak bekerja, tidak ada pensiun, kategori dhuafa (sakit-sakitan, tidak memiliki rumah).

3- Keluarga Fakir yang tidak memiliki sumber nafkah/pekerjaan tetap, tidak ada tabungan, sementara anaknya membutuhkan biaya.

4- Kelompok Ghorimin, yaitu mereka yang terlilit hutang.

Sebelum 2017, Takmir MRTK hanya menyantuni anak yatim sekali setiap tahunnya dalam program santunan Muharram, sehingga dirasakan santunan tersebut belum bisa merespons secara maksimal kebutuhan hidup mustahiq di Perumahan Telaga Kahuripan.

Oleh karenanya, sejak Februari 2018 PYD melakukan kegiatan rutin setiap bulan dengan memberikan santunan kepada kelompok mustahiq yang sebelumnya telah masuk ke dalam database program PYD.

SesudahnyaMajelis Taklim